JAKARTA. Pasca rilisnya pernyataan Satgas Waspada Investasi mengenai aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Mi One Global Indonesia pada Rabu (11/1) lalu, jajaran direksi PT Mi One Global Indonesia melakukan klarifikasi mengenai statusnya. Bertempat di Ruko Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Jumat (13/1) disampaikan bahwa PT Mi One Global Indonesia adalah perusahaan legal dengan aktivitas utama penjualan voucher pulsa dan token listrik. Komisaris Utama PT Mi One Global, Letjen Purn. M. Yunus Yosfiah mengatakan dalam jumpa pers tersebut bahwa kegiatan mereka resmi legal dan hal tersebut sudah dinyatakan langsung oleh Kepala Departemen Penyidikan OJK A. Kamil Razak dalam pertemuan di kantor OJK Rabu (11/1).
Mi One Global tegaskan aktivitasnya legal
JAKARTA. Pasca rilisnya pernyataan Satgas Waspada Investasi mengenai aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Mi One Global Indonesia pada Rabu (11/1) lalu, jajaran direksi PT Mi One Global Indonesia melakukan klarifikasi mengenai statusnya. Bertempat di Ruko Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Jumat (13/1) disampaikan bahwa PT Mi One Global Indonesia adalah perusahaan legal dengan aktivitas utama penjualan voucher pulsa dan token listrik. Komisaris Utama PT Mi One Global, Letjen Purn. M. Yunus Yosfiah mengatakan dalam jumpa pers tersebut bahwa kegiatan mereka resmi legal dan hal tersebut sudah dinyatakan langsung oleh Kepala Departemen Penyidikan OJK A. Kamil Razak dalam pertemuan di kantor OJK Rabu (11/1).