JAKARTA. Rencana penerapan perhitungan baru nilai aktiva bersih (NAB) reksadana berbasis obligasi tinggal menunggu waktu. Beberapa manajer investasi (MI) tidak keberatan terhadap bakal peraturan baru tersebut. PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) mengaku menerima rencana pemberlakukan perhitungan NAB yang baru tersebut. Menurut Andreas Gunawidjaja, Direktur MMI, perhitungan baru tersebut boleh saja dilakukan oleh Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI). "Asal dilakukan dengan adil. Jadi ketika harga sedang naik, maka harus diikuti dengan kenaikan NAB juga," kata Andreas. Sayang, sampai sekarang, Andreas masih belum mengetahui metode perhitungan harga wajar versi PHEI. Padahal, saat ini MMI mengelola dana Rp 17 triliun, hampir 60% di antaranya berisi reksadana proteksi berbasis obligasi.
MI Tak Keberatan Aturan Baru
JAKARTA. Rencana penerapan perhitungan baru nilai aktiva bersih (NAB) reksadana berbasis obligasi tinggal menunggu waktu. Beberapa manajer investasi (MI) tidak keberatan terhadap bakal peraturan baru tersebut. PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) mengaku menerima rencana pemberlakukan perhitungan NAB yang baru tersebut. Menurut Andreas Gunawidjaja, Direktur MMI, perhitungan baru tersebut boleh saja dilakukan oleh Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI). "Asal dilakukan dengan adil. Jadi ketika harga sedang naik, maka harus diikuti dengan kenaikan NAB juga," kata Andreas. Sayang, sampai sekarang, Andreas masih belum mengetahui metode perhitungan harga wajar versi PHEI. Padahal, saat ini MMI mengelola dana Rp 17 triliun, hampir 60% di antaranya berisi reksadana proteksi berbasis obligasi.