JAKARTA. Teka-teki jumlah dana nasabah yang dibawa kabur oleh mantan direktur PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) akhirnya terkuak. Namun, proses pendataan aset, dana nasabah dan bonus nasabah yang belum terbayar hingga kini masih terus berjalan. Aziddin, Direktur Utama GTIS yang baru menyatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan manajemen GTIS, Michael Ong, mantan Direktur Utama GTIS, telah melarikan dana nasabah GTIS senilai Rp 1 triliun. Modus yang dilakukan Ong adalah mengambil sebagian dana transaksi dari skema non fisik emas. "Dia melarikan dana nasabah secara bertahap semenjak GTIS berdiri supaya tidak ketahuan kami," ungkap Aziddin kepada KONTAN, Kamis (5/4). Sejak berdiri pada Maret 2010, GTIS memang menawarkan produk jual beli emas berbalut investasi dalam dua skema. Pertama, skema dengan jaminan memegang fisik emas dengan return 1,5%-2,5% per bulan sesuai masa kontrak. Kedua, sistem non jaminan emas fisik dengan return 4,5%-5,4% per bulan.
Meski begitu, Aziddin menjamin, GTIS masih mampu membayar semua kewajiban GTIS kepada nasabah. Ia berani menjamin karena emas fisik yang dipegang oleh nasabah cukup besar yakni mencapai 2,5 ton. Belum ada sanksi Untuk menambal kerugian serta membayar bonus nasabah yang tertunggak, ia mengklaim, dana di rekening GTIS yang saat ini diblokir bank masih ada. Jaminan ketiga, ia mengaku ada investor besar yang bersedia menyuntikkan modal dan mendanai penggantian dana nasabah GTIS yang dibawa lari oleh Ong. Sayang, Aziddin belum mau mengungkapkan besaran dana sisa nasabah GTIS yang masih terblokir di bank maupun mengungkap siapa investor besar yang dimaksud. "Setelah proses pengesahan akta pengurus baru GTIS di Kementerian Hukum dan HAM selesai akan saya jelaskan," ujar Aziddin.