JAKARTA. Teka-teki jumlah dana nasabah yang dibawa kabur oleh mantan direktur PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) akhirnya terkuak. Namun, proses pendataan aset, dana nasabah dan bonus nasabah yang belum terbayar hingga kini masih terus berjalan. Aziddin, Direktur Utama GTIS yang baru menyatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan manajemen GTIS, Michael Ong, mantan Direktur Utama GTIS, telah melarikan dana nasabah GTIS senilai Rp 1 triliun. Modus yang dilakukan Ong adalah mengambil sebagian dana transaksi dari skema non fisik emas. "Dia melarikan dana nasabah secara bertahap semenjak GTIS berdiri supaya tidak ketahuan kami," ungkap Aziddin kepada KONTAN, Kamis (5/4). Sejak berdiri pada Maret 2010, GTIS memang menawarkan produk jual beli emas berbalut investasi dalam dua skema. Pertama, skema dengan jaminan memegang fisik emas dengan return 1,5%-2,5% per bulan sesuai masa kontrak. Kedua, sistem non jaminan emas fisik dengan return 4,5%-5,4% per bulan.
Michael Ong bawa kabur Rp 1 triliun uang nasabah
JAKARTA. Teka-teki jumlah dana nasabah yang dibawa kabur oleh mantan direktur PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) akhirnya terkuak. Namun, proses pendataan aset, dana nasabah dan bonus nasabah yang belum terbayar hingga kini masih terus berjalan. Aziddin, Direktur Utama GTIS yang baru menyatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan manajemen GTIS, Michael Ong, mantan Direktur Utama GTIS, telah melarikan dana nasabah GTIS senilai Rp 1 triliun. Modus yang dilakukan Ong adalah mengambil sebagian dana transaksi dari skema non fisik emas. "Dia melarikan dana nasabah secara bertahap semenjak GTIS berdiri supaya tidak ketahuan kami," ungkap Aziddin kepada KONTAN, Kamis (5/4). Sejak berdiri pada Maret 2010, GTIS memang menawarkan produk jual beli emas berbalut investasi dalam dua skema. Pertama, skema dengan jaminan memegang fisik emas dengan return 1,5%-2,5% per bulan sesuai masa kontrak. Kedua, sistem non jaminan emas fisik dengan return 4,5%-5,4% per bulan.