KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Kresna Life sepertinya akan memasuki babak baru. Tak berhenti dicabutnya izin usaha hingga pembentukan tim likuidasi, Michael Steven selaku Pemegang Saham dan sejumlah pemegang polis menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Berdasarkan pantauan KONTAN, terdapat gugatan atas nama Michael Steven dan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) yang terdaftar di SIPP PTUN Jakarta. Adapun nomor perkara gugatan tersebut 475/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9). Selain OJK, tercantum juga nama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono sebagai tergugat. Selain itu, terdapat juga sejumlah nama para pemegang polis Kresna Life sebagai penggugat dengan nomor perkara 476/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9). Adapun dalam nomor perkara itu pihak tergugat hanya OJK.
Michael Steven dan Pempol Kresna Life Gugat OJK ke PTUN, Soal Cabut Izin Usaha?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Kresna Life sepertinya akan memasuki babak baru. Tak berhenti dicabutnya izin usaha hingga pembentukan tim likuidasi, Michael Steven selaku Pemegang Saham dan sejumlah pemegang polis menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Berdasarkan pantauan KONTAN, terdapat gugatan atas nama Michael Steven dan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) yang terdaftar di SIPP PTUN Jakarta. Adapun nomor perkara gugatan tersebut 475/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9). Selain OJK, tercantum juga nama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono sebagai tergugat. Selain itu, terdapat juga sejumlah nama para pemegang polis Kresna Life sebagai penggugat dengan nomor perkara 476/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9). Adapun dalam nomor perkara itu pihak tergugat hanya OJK.