KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pemimpin Grup Kresna, Michael Steven, sebagai tersangka kasus gagal bayar di perusahaan terafiliasi PT Kresna Sekuritas. Terkait hal itu, Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life Benny Wullur menyayangkan dan mengaku heran dengan langkah Bareskrim Polri yang menetapkan Michael sebagai tersangka. Sebab, Michael dianggap sudah berdamai dengan para nasabah dengan menyetujui tim likuidator berasal dari usulan nasabah. "Malah tiba-tiba Bareskrim menetapkan dia jadi tersangka. Kalau begitu perdamaian yang sudah terjadi dengan nasabah, dikhawatirkan akan terganggu. Orang sudah damai kok, malah dijadikan tersangka," ucap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (13/9).
Michael Steven Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pemimpin Grup Kresna, Michael Steven, sebagai tersangka kasus gagal bayar di perusahaan terafiliasi PT Kresna Sekuritas. Terkait hal itu, Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life Benny Wullur menyayangkan dan mengaku heran dengan langkah Bareskrim Polri yang menetapkan Michael sebagai tersangka. Sebab, Michael dianggap sudah berdamai dengan para nasabah dengan menyetujui tim likuidator berasal dari usulan nasabah. "Malah tiba-tiba Bareskrim menetapkan dia jadi tersangka. Kalau begitu perdamaian yang sudah terjadi dengan nasabah, dikhawatirkan akan terganggu. Orang sudah damai kok, malah dijadikan tersangka," ucap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (13/9).