KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Permenkominfo ataupun Perpres terkait tata kelola kecerdasan buatan yang diharapkan bisa ditetapkan sebelum ganti rezim pemerintahan baru. “Substansi Permenkominfo ataupun perpres tata kelola kecerdasan buatan akan lebih memiliki daya ikat kepada pelaku industri teknologi dibandingkan Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Nezar Patria kepada Kontan.co.id saat ditemui dalam acara ThinkThank & Journalism Workshop: Accelerating Responsible AI Governance and Innovation with Copilot for Indonesia, Senin (6/5). Nezar mengatakan, Generatif AI dapat meningkatkan urgensi penyusunan tata kelolal global hingga nasional. Hal ini tampak pada tahun 2019 pada forum G20. Forum tersebut mengampanyekan AI dalam mendorong pengembangan inklusifitas dan akuntabilitas.
Microsoft: Peluang Ekonomi Kecerdasan Buatan di Indonesia Mencapai US$ 336 Miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Permenkominfo ataupun Perpres terkait tata kelola kecerdasan buatan yang diharapkan bisa ditetapkan sebelum ganti rezim pemerintahan baru. “Substansi Permenkominfo ataupun perpres tata kelola kecerdasan buatan akan lebih memiliki daya ikat kepada pelaku industri teknologi dibandingkan Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Nezar Patria kepada Kontan.co.id saat ditemui dalam acara ThinkThank & Journalism Workshop: Accelerating Responsible AI Governance and Innovation with Copilot for Indonesia, Senin (6/5). Nezar mengatakan, Generatif AI dapat meningkatkan urgensi penyusunan tata kelolal global hingga nasional. Hal ini tampak pada tahun 2019 pada forum G20. Forum tersebut mengampanyekan AI dalam mendorong pengembangan inklusifitas dan akuntabilitas.