JAKARTA. Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktik hukuman mati di Indoneisa. Desakan itu disampaikan setelah Siti Zaenab, Tenaga Kerja Indonesia dihukum mati di Madina Saudi Arabia, Selasa, 14 April, pukul 10.00 waktu setempat. "Eksekusi mati terhadap Siti Zaenab ini mestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktek hukuman mati di Indonesia. Karena praktek hukuman mati disini mengakibatkan pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk mendesak Negara lain agar membebaskan warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri,"demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Rabu (15/4). Saat ini, lanjut Anis masih ada 290 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, China dan Qatar. "Dan 59 diantara mereka sudah vonis tetap hukuman mati,"ujarnya.
Migrant Care desak Indonesia hentikan hukuman mati
JAKARTA. Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktik hukuman mati di Indoneisa. Desakan itu disampaikan setelah Siti Zaenab, Tenaga Kerja Indonesia dihukum mati di Madina Saudi Arabia, Selasa, 14 April, pukul 10.00 waktu setempat. "Eksekusi mati terhadap Siti Zaenab ini mestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktek hukuman mati di Indonesia. Karena praktek hukuman mati disini mengakibatkan pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk mendesak Negara lain agar membebaskan warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri,"demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Rabu (15/4). Saat ini, lanjut Anis masih ada 290 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, China dan Qatar. "Dan 59 diantara mereka sudah vonis tetap hukuman mati,"ujarnya.