JAKARTA. Migrant Care, LSM yang bergerak dalam bidang pembelaan kaum buruh migran, meminta kepada pemerintah dan DPR untuk memangkas biaya bagi para tenaga kerja Indonesia. Permintaan tersebut mereka sampaikan saat Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi IX DPR tentang Revisi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pekan lalu. Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care mengatakan, biaya penempatan tenaga kerja Indonesia paling mahal dibanding negara lain. Penyebabnya, banyak beban yang harus ditanggung TKI, seperti; biaya pengurusan dokumen, asuransi, biaya perlindungan dan training, majikan, tiket, visa, dan biaya agen.
Migrant Care minta biaya pengiriman TKI dipermurah
JAKARTA. Migrant Care, LSM yang bergerak dalam bidang pembelaan kaum buruh migran, meminta kepada pemerintah dan DPR untuk memangkas biaya bagi para tenaga kerja Indonesia. Permintaan tersebut mereka sampaikan saat Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi IX DPR tentang Revisi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pekan lalu. Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care mengatakan, biaya penempatan tenaga kerja Indonesia paling mahal dibanding negara lain. Penyebabnya, banyak beban yang harus ditanggung TKI, seperti; biaya pengurusan dokumen, asuransi, biaya perlindungan dan training, majikan, tiket, visa, dan biaya agen.