JAKARTA. Hingga satu tahun ke depan, perbankan di dalam negeri bakal sibuk mengurusi migrasi penggunaan teknologi cip dari magnetik di kartu debit. Sebagian besar bank menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan keinginan Bank Indonesia (BI) tersebut, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2016. Meski demikian, bank kini terkendala oleh kesiapan pihak ketiga dan proses sertifikasi penerbit kartu cip. Pernyataan itu disampaikan Sukarno, VP Head E-Banking Product Bank International Indonesia (BII) kepada KONTAN, belum lama ini. "Saat ini masih banyak kendala terkait kesiapan pihak ketiga dan proses sertifikasi yang ternyata perlu waktu lebih panjang dari perkiraan sebelumnya," tutur Sukarno.
Migrasi kartu debit terkendala sertifikasi vendor
JAKARTA. Hingga satu tahun ke depan, perbankan di dalam negeri bakal sibuk mengurusi migrasi penggunaan teknologi cip dari magnetik di kartu debit. Sebagian besar bank menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan keinginan Bank Indonesia (BI) tersebut, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2016. Meski demikian, bank kini terkendala oleh kesiapan pihak ketiga dan proses sertifikasi penerbit kartu cip. Pernyataan itu disampaikan Sukarno, VP Head E-Banking Product Bank International Indonesia (BII) kepada KONTAN, belum lama ini. "Saat ini masih banyak kendala terkait kesiapan pihak ketiga dan proses sertifikasi yang ternyata perlu waktu lebih panjang dari perkiraan sebelumnya," tutur Sukarno.