Migrasi teknologi cip ditarget rampung Juli 2017



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk proses sosialisasi dan migrasi standar kartu cip sesuai National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). BI meminta ASPI melakukan sosialisasi terkait host and back system NSICCS agar bisa kelar 1 Juli 2017.

Eni V. Panggabean, Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen BI, mengatakan, setelah host and back system selesai,  bank kemudian harus segera mencetak kartu dengan standar nasional NSICCS. Alasan BI menerapkan teknologi cip pada kartu debit/ATM untuk perlindungan konsumen saat bertransaksi.

Nah, dengan penerapan teknologi cip pada kartu debit/ATM itu, maka tingkat keamanan pada kartu bakal setara dengan negara lain. Pasalnya, jika tak menggunakan teknologi cip dikhawatirkan Indonesia menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan perbankan internasional.


Kata Eni, sejumlah sistem pendukung telah berbasis cip, semisal mesin ATM yang hampir 90% berteknologi cip. Sedangkan mesin electronic data capture (EDC) dan kartu debit/ATM belum semua berbasis cip. “Biaya untuk teknologi ini tak akan dikenakan kepada nasabah,” imbuh Eni.

Sis Apik Wijayanto, Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI), bilang, untuk tahun 2016, BRI telah menyediakan 1 juta kartu debit yang sudah memenuhi NSICCS. “Untuk tahun 2017, BRI akan menyiapkan 15 juta kartu berbasis NSICCS,” terang Sis, kepada KONTAN, Senin (19/12).

Untuk peralatan pendukung seperti mesin ATM dan EDC, kata Sis, sudah dilakukan uji coba dan segera diimplementasikan lebih cepat dari target, alias sebelum bulan Juli tahun depan. Teknologi ini tidak memerlukan investasi yang berlebih, karena sistemnya dikerjakan secara in house, hanya kartu saja yang terkena biaya karena kartu yang lama harus diganti dengan kartu berbasis NSICCS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini