KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp 36 per saham. Dividen yang dibagikan ini merupakan 41,9% atas laba bersih tahun buku 2021. Adapun aksi korporasi ini sudah mengantongi restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 11 Mei 2022. "Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Mei 2022 pukul 16.00 WIB," papar manajemen MIKA dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/5).
Mika Keluarga (MIKA) Bakal Tebar Dividen Rp 36 per Saham, Berikut Jadwalnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp 36 per saham. Dividen yang dibagikan ini merupakan 41,9% atas laba bersih tahun buku 2021. Adapun aksi korporasi ini sudah mengantongi restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 11 Mei 2022. "Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Mei 2022 pukul 16.00 WIB," papar manajemen MIKA dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/5).