MIKA naikkan tarif rawat inap 5%



JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menaikkan tarif untuk rawat inap sebesar 5% dari tahun lalu. Aditya Widjaja, Investor Relation MIKA mengaku peningkatan tarif tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun ini.

"Kenaikan mengikuti inflasi saja," terang Aditya kepada KONTAN, Jumat (28/7).

Peningkatan tarif tersebut berlaku hampir seluruh pelayanan, kecuali harga obat. Aditya menambahkan, harga obat diatur bukan oleh rumahsakit, namun diatur langsung oleh produsen obat.


"Berlaku untuk semua layanan kecuali obat, karena harga obat tidak bisa kami naikan, tapi harus dari manufaktur," tambah Aditya

Selain obat, semua layanan mengalami peningkatan tarif. Layanan-layanan tersebut di antaranya seperti tarif kamar rawat inap, tindakan-tindakan dokter, CT scan sebagai alat penunjang medis, MRI, radiologi, dan sebagainya. "Total ada lebih 500 layanan yang bisa kami berikan kepada pasien," terang Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini