KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan warga Korea Selatan menjadi korban asuransi Jiwasraya. Setidaknya 474 warga Korea di Indonesia belum menerima pembayaran polis jatuh tempo dari Jiwasraya. Salah satu nasabah Jiwasraya, Lee Kang Hyun mengaku telah menginvestasikan dana sebesar Rp 16 miliar pada produk JS Saving Plan Jiwasraya sejak 2017.
Baca Juga: Ini alasan puluhan nasabah Jiwasraya sambangi DPR hari ini Dari jumlah tersebut, lelaki yang juga berprofesi sebagai Vice President Samsung Electronic Indonesia ini baru bisa mencarikan polis senilai Rp 7,6 miliar dan sisanya belum dibayarkan dari tahun lalu. “Saya dan orang Korea (beli produk Jiwasraya) lewat Hana Bank yang waktu itu disebut deposito jadi otomatis ikut program ini. Padahal orang Korea tidak tahu kalau itu produk asuransi bancassurance,” cerita Lee di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12). Naasnya, setelah jatuh tempo pada 6 Oktober 2018 klaim polis tersebut tidak dapat dicairkan karena Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas sehingga belum ada kepastian kapan pembayaran polis ke nasabah.
Baca Juga: Selesaikan Jiwasraya, Andre Rosiade: Erick Thohir tidak mungkin pilih opsi bailout “Waktu pembayaran macet kami tidak berpikir serius. Namun lewat beberapa bulan, Jiwasraya hanya bayar sekali pada 6 Oktober 2018 untuk polis bernilai di bawah Rp 1 miliar,” terang Lee. Satu tahun kemudian, Jiwasraya maupun BUMN belum kasih kepastian kapan mereka mau bayar. Padahal, banyak warga Korea yang menjadi korban adalah ibu-ibu, yang membutuhkan dana tersebut untuk keperluan sehari-hari. Bahkan ada warga Korea yang tidak bisa kembali ke negara asalnya hingga akhirnya meninggal di Indonesia.
Baca Juga: Selesaikan gagal bayar Jiwasraya, DPR akan panggil Erick Thohir dan manajemen Editor: Yudho Winarto