KONTAN.CO.ID - HANOI. Junta Myanmar resmi melarang utusan ASEAN untuk bertemu dengan mantan pemimpin negara Aung San Suu Kyi. Pihak militer berdalih bahwa Suu Kyi saat ini berstatus terdakwa dan masih ditahan. Disampaikan pada hari Rabu (13/10), pernyataan militer Myanmar ini muncul ketika tekanan internasional semakin meningkat pada junta yang dianggap terus menunda penerapan rencana perdamaian lima poin yang disepakati oleh jenderal utamanya Min Aung Hlaing pada bulan April dengan ASEAN. Dalam pertemuan bulan April di Jakarta, para pemimpin negara ASEAN, dan pemimpin junta Myanmar, melahirkan 5 poin untuk menjaga stabilitas Myanmar.
Baca Juga: Indonesia beri bantuan Rp 2,8 miliar untuk Myanmar tanggulangi Covid-19 Pertama, kekerasan harus segera dihentikan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri sepenuhnya. Kedua, para pemimpin sepakat agar diadakan dialog konstruktif di antara semua pihak yang berkepentingan di Myanmar