KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten distribusi produk farmasi, suplemen makanan dan alat kesehatan, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) mengumumkan perpanjangan fasilitas pinjaman dari PT Bank UOB Indonesia. Direktur SDPC Mohamad Fazly Hassan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan perubahan dan penegasan kembali perjanjian kredit pada 24 Januari 2025 lalu. "Bank telah menyetujui perpanjangan fasilitas kredit dengan total limit sejumlah Rp 370 miliar kepada SDPC," kata Fazly dalam keterbukaan informasi Kamis (30/1).
Fazly juga menerangkan perubahan jangka waktu perjanjian telah disetujui diperpanjang sampai dengan 29 Januari 2026. "Fasilitas kredit ini menunjang kegiatan usaha SDPC," jelasnya. Baca Juga: Millennium Pharmacon International (SDPC) Siapkan Strategi Bisnis Tahun 2025 Pada perdagangan Kamis (30/1), harga saham SDPC berada di level Rp 132 per saham atau melemah 0,75%. Dalam setahun perdagangan terakhir, pergerakan saham ini melemah 19,02%. Sebagai tambahan informasi, Millennium Pharmacon International merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi produk farmasi, suplemen makanan, dan alat kesehatan dengan cakupan seluruh Indonesia. SDPC mengoperasikan 35 kantor cabang dan satu gudang pusat berkapasitas 13.000 meter persegi yang berstandard Internasional dan memenuhi syarat BPOM.