Mimpi Besar Indonesia Jadi Pemimpin Industri Nikel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengusulkan pendirian organisasi negara-negara penghasil nikel seperti The Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Usulan ini muncul bukan tanpa alasan, Indonesia sebagai salah satu negara produsen nikel terbesar diyakini bakal memperoleh keuntungan lebih dari pembentukan organisasi ini. Terlebih, Indonesia saat ini tengah berfokus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Rencana ini pun menuai tanggapan positif dari pelaku usaha khususnya sektor pertambangan nikel. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan, sudah saatnya Indonesia menjadi pemimpin industri nikel dunia.


"Indonesia bukan hanya negara dengan sumber daya terbesar tapi juga produksi nikel terbesar di dunia," kata Meidy ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/11).

Baca Juga: Setoran PNBP dari Hilirisasi Mineral Capai Rp 146,85 Triliun

Pembentukan organisasi negara-negara produsen nikel pun diharapkan memberi dampak tidak hanya pada industri pengolahan nikel namun juga sektor pertambangan. Kehadiran organisasi ini juga diharapkan memberikan dampak dari sisi harga nikel.

Meidy menjelaskan, asosiasi kini tengah mengusulkan agar ada Indonesia Nickel Price Index (INCP). Kondisi ini dinilai bisa menjamin harga jual beli industri nikel ke depannya.

Meidy mengungkapkan, saat ini hasil olahan nikel seperti Nickel Pig Iron (NPI), Feronikel dan Nickel Matte kebanyakan masih diekspor ke China.

"Harga menggunakan London Metal Exchange (LME) dan itu potongannya sampai 45%, itu kasihan dan kita harus bersuara karena itu (juga akan) berdampak ke raw material," imbuh Meidy.

Baca Juga: Siap-Siap Industri Nikel ke Stainless Steel Bakal Dibatasi

Menurut dia, usulan agar memiliki indeks harga sendiri sangat dimungkinkan apalagi Indonesia juga merupakan negara dengan supply chain industri nikel terbesar di dunia.

Senada, Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai pembentukan organisasi ini sangat dimungkinkan. Indonesia bakal memperoleh sejumlah keuntungan dari pembentukan organisasi ini.

"Ini penting karena memang selama ini kebijakan terhadap produksi nikel tidak selaras," kata Redi.

Pembentukan organisasi internasional ini bakal memastikan adanya kendali atas harga nikel dunia oleh para negara anggota. Meski demikian, pembentukan organisasi internasional bukan tanpa halangan.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Target 53 Smelter pada 2023 Berpotensi Tidak Tercapai

Redi meyakini bakal ada penolakan dari para negara yang selama ini telah memperoleh keuntungan dari kebijakan yang berlaku saat ini. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari negara-negara produsen lainnya agar rencana pembentukan organisasi internasional ini bisa terwujud.

"Ini membuat kebijakan transisi energi khususnya peran nikel dalam baterai kendaraan listrik bisa terarah karena ini menjadi kepentingan global," tegas Redi.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meyakini dampak positif dari pembentukan organisasi ini. "Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik. Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata," ungkap Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati