Minahasa Tenggara kaji proyek PLTMH



MINAHASA TENGGARA. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai membuat kajian terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Desa Poniki Kecamatan Pasan. Rencananya, perusahaan yang akan melakukan pembangunan PLTMH tersebut yakni PT Pacifik Kawanua Lestari, dengan daya listrik sebesar 2 megawatt (MW).

"Saat ini kami sedang melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu atas rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Tenggara Tommy Soleman, Jumat (27/1).

Ia menyatakan, kajian lingkungan yang akan dilakukan yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). "Tahapan ini sangat penting bagi kegiatan yang mempunyai dampak langsung mempengaruhi lingkungan sekitar, seperti untuk pembangunan pembangkit listrik ini," katanya lagi.


Lebih lanjut, kata Tommy, kajian ini akan melibatkan berbagai elemen seperti akademisi, pemerhati lingkungan, dan masyarakat sekitar. "Selain pihak dinas, kami juga melibatkan para praktisi dan akademisi, termasuk dengan masyarakat untuk melakukan kajian ini. Jika sudah selesai, akan diajukan kepada bupati untuk mendapatkan izin lingkungan," ujarnya.

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Bidang Perekonomian dan Pembangunaan Robby Ngongoloy menegaskan, kajian lingkungan wajib untuk dilakukan sebelum adanya pembangunan PLTMH tersebut. "Kami harus lakukan kajian terlebih dahulu, meskipun keberadaan pembangkit listrik ini sangat diperlukan di daerah ini," katanya pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto