MINAHASA TENGGARA. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai membuat kajian terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Desa Poniki Kecamatan Pasan. Rencananya, perusahaan yang akan melakukan pembangunan PLTMH tersebut yakni PT Pacifik Kawanua Lestari, dengan daya listrik sebesar 2 megawatt (MW). "Saat ini kami sedang melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu atas rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Tenggara Tommy Soleman, Jumat (27/1). Ia menyatakan, kajian lingkungan yang akan dilakukan yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). "Tahapan ini sangat penting bagi kegiatan yang mempunyai dampak langsung mempengaruhi lingkungan sekitar, seperti untuk pembangunan pembangkit listrik ini," katanya lagi.
Minahasa Tenggara kaji proyek PLTMH
MINAHASA TENGGARA. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai membuat kajian terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Desa Poniki Kecamatan Pasan. Rencananya, perusahaan yang akan melakukan pembangunan PLTMH tersebut yakni PT Pacifik Kawanua Lestari, dengan daya listrik sebesar 2 megawatt (MW). "Saat ini kami sedang melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu atas rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Tenggara Tommy Soleman, Jumat (27/1). Ia menyatakan, kajian lingkungan yang akan dilakukan yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). "Tahapan ini sangat penting bagi kegiatan yang mempunyai dampak langsung mempengaruhi lingkungan sekitar, seperti untuk pembangunan pembangkit listrik ini," katanya lagi.