KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak penandatanganan kesepakatan pada Juli 2015 antara Pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) tentang dana talangan penanganan lumpur Sidoarjo, PT MLJ belum sama sekali melakukan penggantian. "Belum ada yang diganti sama sekali oleh pihak PT MLJ. Makanya saya diminta untuk menagih-nagih terus," kata Dwi Sugiyanto, kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) saat dihubungi KONTAN, Rabu (24/1). Alih-alih melakukan penggantian, kata Dwi PT MLJ justru meminta keringanan dalam soal tenggat pembayaran hingga beban bunga.
Minarak Lapindo belum juga ganti dana talangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak penandatanganan kesepakatan pada Juli 2015 antara Pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) tentang dana talangan penanganan lumpur Sidoarjo, PT MLJ belum sama sekali melakukan penggantian. "Belum ada yang diganti sama sekali oleh pihak PT MLJ. Makanya saya diminta untuk menagih-nagih terus," kata Dwi Sugiyanto, kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) saat dihubungi KONTAN, Rabu (24/1). Alih-alih melakukan penggantian, kata Dwi PT MLJ justru meminta keringanan dalam soal tenggat pembayaran hingga beban bunga.