KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk investasi berupa kontrak pengelolaan dana (KPD) atawa discreationary fund masih kurang diminati investor dalam negeri. Mengingat, sifat KPD yang pengelolaan portofolio investasinya melibatkan investor secara langsung. Menurut Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya, KPD memungkinkan investor untuk ikut merundingkan berbagai hal, misalnya seperti strategi pengelolaan aset investasi. Contohnya, investor bisa mengatur kebijakan pengelolaan reksadana saham agar efek berupa ekuitasnya lebih dari 80%. Kemudian, investasi tersebut dapat difokuskan pada saham di sektor tertentu, sesuai keinginan investor. “Kalau reksadana secara terbuka tidak bisa seperti itu, karena produknya untuk umum,” kata dia, kemarin.
Minat atas kontrak pengelolaan dana masih mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk investasi berupa kontrak pengelolaan dana (KPD) atawa discreationary fund masih kurang diminati investor dalam negeri. Mengingat, sifat KPD yang pengelolaan portofolio investasinya melibatkan investor secara langsung. Menurut Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya, KPD memungkinkan investor untuk ikut merundingkan berbagai hal, misalnya seperti strategi pengelolaan aset investasi. Contohnya, investor bisa mengatur kebijakan pengelolaan reksadana saham agar efek berupa ekuitasnya lebih dari 80%. Kemudian, investasi tersebut dapat difokuskan pada saham di sektor tertentu, sesuai keinginan investor. “Kalau reksadana secara terbuka tidak bisa seperti itu, karena produknya untuk umum,” kata dia, kemarin.