JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menargetkan penambahan luas lahan organik bersertifikasi sebanyak 10% dari tahun lalu yang seluas 62.127,82 hektare (ha). Permintaan pasar yang meningkat dan harga jual yang menjanjikan jadi faktor pendorong perluasan areal itu. Gardjita Budi, Direktur Mutu dan Standarisasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kemtan bilang, selain pasar domestik, kenaikan permintaan juga datang dari luar negeri. "Ke depan semakin banyak konversi lahan ke pertanian organik," katanya, Selasa (16/4). Data Kemtan menunjukkan, produk pertanian yang telah mendapat sertifikasi organik antara lain kopi, mete rempah-rempah, gula aren, kelapa, teh, beras, kakao, vanila, salak, sayur, serta buah-buahan. Harga jual produk pertanian organik memang cenderung lebih tinggi, hingga mencapai dua kali lipat dibanding produk pertanian biasa.
Minat sertifikasi organik minim karena mahal
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menargetkan penambahan luas lahan organik bersertifikasi sebanyak 10% dari tahun lalu yang seluas 62.127,82 hektare (ha). Permintaan pasar yang meningkat dan harga jual yang menjanjikan jadi faktor pendorong perluasan areal itu. Gardjita Budi, Direktur Mutu dan Standarisasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kemtan bilang, selain pasar domestik, kenaikan permintaan juga datang dari luar negeri. "Ke depan semakin banyak konversi lahan ke pertanian organik," katanya, Selasa (16/4). Data Kemtan menunjukkan, produk pertanian yang telah mendapat sertifikasi organik antara lain kopi, mete rempah-rempah, gula aren, kelapa, teh, beras, kakao, vanila, salak, sayur, serta buah-buahan. Harga jual produk pertanian organik memang cenderung lebih tinggi, hingga mencapai dua kali lipat dibanding produk pertanian biasa.