KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus. Uang baru edisi khusus ini merupakan uang lembaran pecahan Rp 75.000. Pada dokumen mengenai penjelasan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang diterima Kompas.com dijelaskan, untuk bisa mendapatkan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online. Pemesanan jadwal tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar di situs web Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id.
Minat tukar uang edisi khusus Rp 75.000? Setiap 1 KTP hanya bisa dapat 1 lembar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus. Uang baru edisi khusus ini merupakan uang lembaran pecahan Rp 75.000. Pada dokumen mengenai penjelasan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang diterima Kompas.com dijelaskan, untuk bisa mendapatkan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online. Pemesanan jadwal tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar di situs web Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id.