KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MIND ID memikul tanggung jawab mengakusisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Freeport Indonesia sebagai kewajiban perpanjangan kontrak pertambangan kedua perusahaan tersebut. Dalam waktu dekat, izin kontrak karya (KK) Vale Indonesia berakhir pada 27 Desember 2025. Sebagai bagian dari kewajiban perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya. Saat ini masih tersisa 11% saham yang akan didivestasikan INCO. Sedangkan, Pemerintah berencana menambah kepemilikan saham sebesar 10% di PT Freeport Indonesia (PTFI) selepas tahun 2041. Berdasarkan isu yang beredar, pemerintah akan memberikan perpajangan kontrak tambang PTFI lebih cepat.
MIND ID Harus Cermat Hitung Efek Akuisisi Saham Vale dan Freeport ke Kinerja Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MIND ID memikul tanggung jawab mengakusisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Freeport Indonesia sebagai kewajiban perpanjangan kontrak pertambangan kedua perusahaan tersebut. Dalam waktu dekat, izin kontrak karya (KK) Vale Indonesia berakhir pada 27 Desember 2025. Sebagai bagian dari kewajiban perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya. Saat ini masih tersisa 11% saham yang akan didivestasikan INCO. Sedangkan, Pemerintah berencana menambah kepemilikan saham sebesar 10% di PT Freeport Indonesia (PTFI) selepas tahun 2041. Berdasarkan isu yang beredar, pemerintah akan memberikan perpajangan kontrak tambang PTFI lebih cepat.