KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mendiskusikan terkait perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk (
INCO) termasuk proses divestasi atau pelepasan saham. Di sisi lain, Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID masih tetap berkeinginan untuk menjadi pemegang saham mayoritas INCO. Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf menjelaskan, aspirasi MIND ID yakni menjadi pemegang saham mayoritas atau
single largest shareholder.
"Dengan penambahan minimal 14% dan yang lebih penting adalah perlu ada konsolidasi," kata Heri kepada Kontan, Senin (30/10). Heri mengungkapkan, jika keinginan ini terwujud maka divestasi Vale Indonesia menjadi lebih strategis serta memberikan nilai tambah yang lebih optimal untuk Indonesia.
Baca Juga: Erick Thohir: Diskusi Divestasi Vale (INCO) Masih Alot Adapun, lewat divestasi ini, MIND ID menargetkan adanya integrasi rencana pengembangan Vale Indonesia dengan rencana pengembangan MIND ID ke depannya. "Untuk mewujudkan mandat Pemerintah dalam pengelolaan dan hilirisasi Sumber Daya kekayaan alam bagi kesejahteraan bangsa Indonesia," jelas Heri. Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pembahasan kelanjutan izin operasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih terus berjalan. Erick menjelaskan, pembahasan untuk perpanjangan kontrak serta divestasi saham Vale Indonesia terus dilakukan antara Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Sudah (dibahas), lagi diskusi terus, alot (pembahasannya)," kata Erick ditemui di Kementerian ESDM, Senin (30/10). Erick tak merinci lebih jauh poin-poin yang kini menjadi fokus pembahasan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengatakan pelepasan saham INCO ke Holding Tambang MIND ID tinggal menunggu Kementerian BUMN. Sementara itu, hal-hal yang berada di dalam tupoksi Kementerian ESDM sudah rampung.
Menyoal urusan perpanjangan kontrak Vale Indonesia, Arifin menegaskan bahwa perpanjangan akan diberikan apabila syarat-syarat sudah dipenuhi. "Tinggal finalisasi dengan BUMN kalau dari kementerian (ESDM) sudah tidak masalah,” ujar Arifin ketika ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (26/10). Seperti diketahui, divestasi lanjutan atas saham Vale Indonesia merupakan syarat yang perlu dipenuhi agar Vale Indonesia bisa memperpanjang kontrak. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .