MIND ID Terus Berupaya Mengoptimalkan Penggunaan TKDN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk mengoptimalkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di seluruh kegiatan operasional termasuk dari Usaha Mikro Kecil (UMK) mitra binaan Perusahaan. Saat ini Grup MIND ID telah mencapai TKDN rata-rata sekitar 55%.

“Sebagai BUMN holding industri pertambangan, MIND ID terus berupaya mengoptimalkan penggunaan TKDN untuk kegiatan operasional perusahaan termasuk melalui UKM mitra binaan. Perusahaan juga mendorong Anggota MIND ID untuk memperhatikan TKDN sesuai dengan arahan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir untuk mendukung program Pemerintah dalam penggunaan local content dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Baca Juga: Sebanyak 501 UMK Binaan Grup MIND ID Naik Kelas di 2020-2021


Grup MIND ID juga mengoptimalkan penggunaan TKDN melalui UKM mitra binaan. Perusahaan terus berupaya mendorong agar UMK mitra binaan dapat naik kelas melalui pendekatan kluster di antaranya Perdagangan, Jasa, Industri, UMK.

“MIND ID juga berupaya mendorong UMKM untuk bisa menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri BUMN” tambah Dany. Saat ini kluster UMK yang sudah menjadi pemasok Grup MIND ID di antaranya dari kluster pertanian - perikanan dan industri.

Pada periode tahun 2020-2021 terdapat lebih dari 6.500 Mitra Binaan dan 501 di antaranya telah berhasil menjadi UMK naik kelas. Target UMK Naik Kelas tahun 2022 Grup MIND ID adalah 285 UMK naik kelas.

TKDN merupakan persentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa. Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto