KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mining Industry Indonesia (MIND ID) masih menunggu kejelasan regulasi terkait pengembangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth element (REE). Senior Vice President Corporate Secretary MIND ID Rendi A. Witoelar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait potensi LTJ yang bisa diolah. Namun untuk mengembangkannya dalam skala komersial, holding perusahaan tambang plat merah itu akan terlebih dulu menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah. Sebab, LTJ merupakan mineral ikutan atau produk samping yang memiliki kadar radio aktif. Sehingga, tahap pengolahan hingga penjualannya akan menyangkut banyak regulasi dari lintas kementerian atau lembaga.
MIND ID masih menanti regulasi pengembangan Logam Tanah Jarang dalam skala komersil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mining Industry Indonesia (MIND ID) masih menunggu kejelasan regulasi terkait pengembangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth element (REE). Senior Vice President Corporate Secretary MIND ID Rendi A. Witoelar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait potensi LTJ yang bisa diolah. Namun untuk mengembangkannya dalam skala komersial, holding perusahaan tambang plat merah itu akan terlebih dulu menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah. Sebab, LTJ merupakan mineral ikutan atau produk samping yang memiliki kadar radio aktif. Sehingga, tahap pengolahan hingga penjualannya akan menyangkut banyak regulasi dari lintas kementerian atau lembaga.