MIND ID Siapkan Dana Internal untuk Serap 14% Saham Vale Indonesia (INCO)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menegaskan siap menyerap 14% saham yang akan didivestasikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebagai kewajiban perpanjangan kontrak tambang dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Divestasi 14% saham yang akan dilakukan INCO ini sejatinya lebih besar dari kewajibannya yakni 11%.  

Sebelumnya pada 1989, INCO telah memenuhi kewajiban divestasi kepada Indonesia melalui Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 20% saham ke Bursa Efek Jakarta. Kemudian pada 2020 INCO menambah porsi divestasi sebesar 20% ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Maka itu sisa divestasi yang seharusnya dilakukan INCO sebesar 11%.  


Saat dikonfirmasi Kontan, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo membenarkan dari negosiasi yang berlangsung saat ini, Vale akan melepas sahamnya sebesar 14%. 

Baca Juga: Dapat 14% Saham INCO, Mind Id Bakal Tanggung Investasi Smelter Rp 120 Triliun

“Memang betul arah dari negosiasi, Vale akan melepas saham nya sebesar 14%. MIND ID siap berapa pun besar saham yang akan dilepas, asalkan tetap bisa mengkonsolidasikan laporan keuangan Vale Indonesia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (9/7). 

Dilo mengungkapkan, nantinya sumber pendanaan untuk mengakuisisi 14% saham Vale Indonesia melalui dana internal Perusahaan. 

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika sebelumnya mengatakan dalam keterangan resmi, komitmen menjadi pemegang saham pengendali merupakan salah satu upaya MIND ID meningkatkan nilai tambah dari produksi nikel INCO dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia.

"Kami tetap berkomitmen agar mayoritas saham INCO menjadi bagian dari konsolidasi di Indonesia. Kami yakin bahwa dengan menjadi pemegang saham pengendali INCO, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia, terutama dalam sektor nikel," kata Selly dalam keterangan resmi Rabu (5/7). 

Baca Juga: Ogah Cuma Jadi Tukang Gali Tambang, Pemerintah Tetap Larang Ekspor Mineral Mentah

Selly menegaskan, MIND ID tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait INCO. Manajemen Perusahaan yakin keputusan yang diambil akan mengutamakan kepentingan bangsa dan tetap mempertahankan kedaulatan Indonesia dalam pengelolaan tambang di Tanah Air.

“MIND ID akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .