KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menegaskan siap menyerap 14% saham yang akan didivestasikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebagai kewajiban perpanjangan kontrak tambang dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Divestasi 14% saham yang akan dilakukan INCO ini sejatinya lebih besar dari kewajibannya yakni 11%. Sebelumnya pada 1989, INCO telah memenuhi kewajiban divestasi kepada Indonesia melalui Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 20% saham ke Bursa Efek Jakarta. Kemudian pada 2020 INCO menambah porsi divestasi sebesar 20% ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Maka itu sisa divestasi yang seharusnya dilakukan INCO sebesar 11%.
MIND ID Siapkan Dana Internal untuk Serap 14% Saham Vale Indonesia (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menegaskan siap menyerap 14% saham yang akan didivestasikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebagai kewajiban perpanjangan kontrak tambang dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Divestasi 14% saham yang akan dilakukan INCO ini sejatinya lebih besar dari kewajibannya yakni 11%. Sebelumnya pada 1989, INCO telah memenuhi kewajiban divestasi kepada Indonesia melalui Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 20% saham ke Bursa Efek Jakarta. Kemudian pada 2020 INCO menambah porsi divestasi sebesar 20% ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Maka itu sisa divestasi yang seharusnya dilakukan INCO sebesar 11%.