JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati. Prasetyo mengatakan, eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkoba akan dilakukan pada Minggu (18/1), tepat pukul 00.00 WIB. "Kita putuskan tanggal 18 Januari, jam 00.00 WIB di Nusakambangan dan Boyolali," katanya, Jumat (16/1). Prasetyo menjelaskan teknisnya nanti disiapkan enam regu tembak untuk mengeksekusi enam terpidana mati. Selain itu, eksekusi akan dilakukan secara bersamaan atau serentak untuk menjaga psikologis terpidana mati.
Minggu pukul 00.00 WIB, terpidana mati di eksekusi
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati. Prasetyo mengatakan, eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkoba akan dilakukan pada Minggu (18/1), tepat pukul 00.00 WIB. "Kita putuskan tanggal 18 Januari, jam 00.00 WIB di Nusakambangan dan Boyolali," katanya, Jumat (16/1). Prasetyo menjelaskan teknisnya nanti disiapkan enam regu tembak untuk mengeksekusi enam terpidana mati. Selain itu, eksekusi akan dilakukan secara bersamaan atau serentak untuk menjaga psikologis terpidana mati.