Mini Cooper Wawan disita KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Mini Cooper dari kediaman Herdian Koosnadi, Jumat (14/2) dini hari tadi. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"(Disita) dari Herdian," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (14/2).

Mobil tersebut pun telah tiba di Kantor KPK, Jakarta sejak sekitar pukul 06.00 pagi tadi. Mini Cooper berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 888 PZ tersebut pun telah terparkir di halaman Gedung KPK.


Adapun penyitaan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Herdian pada Kamis (13/2) malam. Kediaman Herdian berloasi di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 Bumi Serpong Damai (BSD). Sedangkan kantor Herdian berlokasi di ruko Golden Madrid 2 di BSD, Tangerang Selatan.

Perlu diketahui, Herdian merupakan salah satu Calon Legislatif DPR dari PDI- Perjuangan nomor urut 1 di daerah pemilihan Banten 3 yang meliputi Tangerang Raya. Herdian juga disebut-sebut sebagai orang dekat Wawan yang diduga biaya pencalonannya sebagai caleg dibiayai Wawan.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah mobil dari anggota DPRD Banten yang diduga diberikan Wawan. Mobil tersebut yakni CRV berplat nomor B 710 MED dari Media Warman (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), CRV berplat nomor B 287 SON dari Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat).

Selain itu, KPK juga telah berhasil menyita masing-masing satu unit Mercedes Benz dan Vellfire dari Gunawan yang diketahui sebagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Pandeglang.

Yang teranyar, KPK kembali menyita mobil mewah dari anggota DPRD Banten, Kamis (13/2) kemarin. Mobil tersebut yakni dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW, dan saty Mitsubishi Pajero Sport. Di antara mobil tersebut pun disita dari Ketua DPRD Banten Aerng Haeruddin.

Pada hari yang sama, KPK juga menyita Mitsubishi Pajero Sport dari Anton yang merupakan karyawan PT Bali Pasific Pragama. KPK pun menyita Suzuki APV dari perusahaan milik Wawan tersebut, kemarin.

Selain kepada anggota DPRD Banten, Wawan pun disebut-sebut memberikan mobil mewah ke sejumlah artis. Mereka yakni Cathrine Wilson, Cyntia Alona, Pevita Eillen Pearce, Syahrini, Jeniffer dunn, Tamara Blezensky, Rebecca, Iis Dahlia, Marshanda, Irwansyah, Raffi Ahmad, dan Andara Early.

KPK pun telah menyita Vellfire putih bernomor polisi B 510 JDC dari kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2) lalu. Jennifer pun telah mengaku bahwa mobil tersebut memang diberikan oleh Wawan.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan