Minim Data Klaim, Asuransi Lebih Selektif Melindungi Mobil Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan penjualan mobil listrik di Indonesia belum serta-merta diikuti agresivitas perusahaan asuransi dalam memberikan perlindungan untuk segmen tersebut.

Minimnya data historis klaim menjadi salah satu pertimbangan perusahaan asuransi dalam mengukur risiko dan menentukan skema perlindungan kendaraan listrik.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil listrik mencapai 117.218 unit sepanjang Januari-September 2026.


Baca Juga: Laba Bersih FIF Tumbuh 4,03% Jadi Rp 3,61 Triliun hingga Kuartal III-2026

Jumlah tersebut meningkat 112,25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 55.225 unit.

Di tengah pertumbuhan pasar tersebut, PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menilai, perusahaan asuransi perlu menerapkan pendekatan underwriting yang prudent atau berhati-hati.

Langkah ini diperlukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan profil risiko kendaraan listrik yang berbeda dari kendaraan konvensional.

Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk Rahmat Dwiyanto mengatakan, terdapat sejumlah pendekatan yang dapat dipertimbangkan perusahaan asuransi umum dalam memberikan perlindungan kendaraan listrik.

Di antaranya menerapkan tarif premi pada batas atas sesuai ketentuan yang berlaku, mengenakan deductible (risiko sendiri) khusus untuk kerusakan baterai, serta menambahkan klausul tertentu dalam polis guna memitigasi potensi kerugian.

Baca Juga: PFII Punya Pengawas Sendiri, Ada Risiko Tumpang Tindih dengan OJK dan BI

"Selain itu, seleksi risiko juga dapat mempertimbangkan usia kendaraan, termasuk opsi untuk memprioritaskan kendaraan dengan tahun produksi yang relatif baru," ungkapnya kepada KONTAN, Senin (2/11/2026).

Rahmat menambahkan, penetapan premi dan cakupan perlindungan tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik kendaraan, profil risiko, serta ketentuan polis yang berlaku.

Menurut dia, kendaraan listrik saat ini masih menghadapi tantangan risiko yang relatif lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional.

Kondisi tersebut terutama dipengaruhi harga suku cadang yang cenderung lebih mahal, teknologi kendaraan yang lebih kompleks, serta keterbatasan bengkel dengan fasilitas dan kompetensi khusus untuk menangani kendaraan listrik.

"Selain itu, komponen baterai sebagai salah satu bagian utama kendaraan listrik memerlukan perhatian khusus dalam proses penilaian risiko maupun penanganan klaim," tuturnya.

Baca Juga: Jamkrindo Terapkan Sejumlah Strategi Ini Tingkatkan Kinerja Penjaminan KUR

Berbagai faktor tersebut dapat memengaruhi besaran biaya perbaikan dan potensi klaim yang harus ditanggung perusahaan asuransi.

Karena itu, perusahaan perlu memperhitungkan risiko secara cermat sebelum menentukan premi maupun cakupan perlindungan.

Meski demikian, YOII melihat pasar kendaraan listrik memiliki prospek positif dalam jangka panjang seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Perkembangan tersebut dinilai berpotensi membuka peluang bagi industri asuransi umum untuk mengembangkan produk perlindungan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pemilik kendaraan listrik.

Dari sisi bisnis, Rahmat menyampaikan portofolio asuransi kendaraan bermotor perusahaan masih berkontribusi kurang dari 5% terhadap total premi. Produk asuransi kendaraan bermotor YOII kembali dipasarkan pada awal 2025.

Baca Juga: Bunga Kredit Mobil Listrik Berbeda-beda, Ini Penjelasan ACC

Namun, lebih dari 90% portofolio kendaraan bermotor perusahaan masih didominasi kendaraan konvensional, baik bermesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE) maupun kendaraan hybrid.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan melalui situs resminya, YOII mencatatkan premi bruto sebesar Rp 390,89 miliar per September 2026. Sementara itu, klaim bruto perusahaan mencapai Rp 84,81 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News