Penerapan plastik berbayar di ritel modern kembali diterapkan per 1 Maret 2019 lalu. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dengan tujuan agar tumpukan sampah plastik bisa diminimalisir. Hal ini sekaligus mendukung target pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni mengurangi sampah plastik hingga 70% pada 2025. KKP sendiri sudah menyiapkan beragam strategi demi mengatasi hal ini. Misalnya dengan memastikan kegiatan pembersihan pantai rutin yang dilakukan selama satu bulan sekali. Agar kegiatan ini berjalan lancar, KKP sudah menganggarkan dana Rp 10 miliar di 2018. Dari dana tersebut, Rp 2,5 miliar digunakan untuk membeli 11 pencacah plastik dan mesin kompos organik dari air. Sisanya digunakan untuk gerakan Gita Laut berupa pelatihan, sekolah bahari, pembersihan pantai, dan peletakan tempat sampah di sejumlah destinasi wisata.
Minim efek
Penerapan plastik berbayar di ritel modern kembali diterapkan per 1 Maret 2019 lalu. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dengan tujuan agar tumpukan sampah plastik bisa diminimalisir. Hal ini sekaligus mendukung target pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni mengurangi sampah plastik hingga 70% pada 2025. KKP sendiri sudah menyiapkan beragam strategi demi mengatasi hal ini. Misalnya dengan memastikan kegiatan pembersihan pantai rutin yang dilakukan selama satu bulan sekali. Agar kegiatan ini berjalan lancar, KKP sudah menganggarkan dana Rp 10 miliar di 2018. Dari dana tersebut, Rp 2,5 miliar digunakan untuk membeli 11 pencacah plastik dan mesin kompos organik dari air. Sisanya digunakan untuk gerakan Gita Laut berupa pelatihan, sekolah bahari, pembersihan pantai, dan peletakan tempat sampah di sejumlah destinasi wisata.