JAKARTA. Mulai tahun 2015, pemerintah akan mengevaluasi skema pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menggunakan mekanisme Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP). Pasalnya, banyak rencana proyek SPAM yang mangkrak dan tak kunjung mendapatkan investor. Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Muhammad Natsir, mengatakan, pemerintah akan melelang ulang sejumlah proyek air minum tahun depan. Dia berjanji, pemerintah akan menawarkan skema kerjasama yang lebih menarik. Dia menyatakan, regulasi tender dengan skema PPP untuk proyek SPAM ini sudah baik. "Namun kami tetap akan meminta masukan dari investor apa saja yang membuat mereka ragu berinvestasi," ujar Natsir kepada KONTAN, Selasa (25/11).
Minim peminat, skema proyek air minum dikaji ulang
JAKARTA. Mulai tahun 2015, pemerintah akan mengevaluasi skema pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menggunakan mekanisme Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP). Pasalnya, banyak rencana proyek SPAM yang mangkrak dan tak kunjung mendapatkan investor. Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Muhammad Natsir, mengatakan, pemerintah akan melelang ulang sejumlah proyek air minum tahun depan. Dia berjanji, pemerintah akan menawarkan skema kerjasama yang lebih menarik. Dia menyatakan, regulasi tender dengan skema PPP untuk proyek SPAM ini sudah baik. "Namun kami tetap akan meminta masukan dari investor apa saja yang membuat mereka ragu berinvestasi," ujar Natsir kepada KONTAN, Selasa (25/11).