JAKARTA. Belakangan ini, masyarakat mulai mengurangi transaksi menggunakan uang logam karena bentuk yang kecil dan berat. Alhasil, uang logam berakhir disimpan di celengan. Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhaedi mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggunakan uang logam dalam bertransaksi. “Uang logam itu masih berlaku dan masih sah untuk digunakan transaksi pembayaran,” kata Suhaedi, Senin (6/6). Saat ini, BI menerbitkan uang pecahan logam yang terdiri dari Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100. Nah, uang pecahan logam ini tidak mencatat pergerakan outflow karena masyarakat minim menggunakan uang jenis ini.
Minim penggunaan, uang logam hampir punah
JAKARTA. Belakangan ini, masyarakat mulai mengurangi transaksi menggunakan uang logam karena bentuk yang kecil dan berat. Alhasil, uang logam berakhir disimpan di celengan. Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhaedi mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggunakan uang logam dalam bertransaksi. “Uang logam itu masih berlaku dan masih sah untuk digunakan transaksi pembayaran,” kata Suhaedi, Senin (6/6). Saat ini, BI menerbitkan uang pecahan logam yang terdiri dari Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100. Nah, uang pecahan logam ini tidak mencatat pergerakan outflow karena masyarakat minim menggunakan uang jenis ini.