Minim realisasi impor sapi, izin akan dicabut



JAKARTA. Upaya pemerintah menuju swasembada daging sapi masih jauh dari harapan. Salah satu kebijakan menekan importir sapi bakalan untuk mengimpor sapi indukan dengan skema 1:5 belum menunjukkan tanda-tanda berhasil.

Skema 1:5 berarti untuk impor lima ekor sapi bakalan, wajib impor satu ekor indukan. Namun, sampai saat ini masih sedikit feedloter yang merealisasikan komitmen yangs udah ditandatangani di atas meterai tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan sampai sekarang masih sedikit sekali importir sapi bakalan yang sudah mulai memasukkan sapi indukan ke dalam negeri. Namun ia enggan menjelaskan berapa volume yang sudah masuk.


"Sekarang masih kami bebaskan mereka memasukkan kapan, karena itu juga tergantung perputaran modal mereka," ujar Oke pekan lalu.

Oke menjelaskan, Kemdag membebaskan para feedloter menentukan waktu pemasukan sapi indukan. Sebab pemasukan sapi indukan ini termasuk bisnis baru bagi para feedloter. Sehingga perlu penyesuaian dari berbagai hal agar mereka juga tidak merugi. Namun Oke mengingatkan kewajiban memasukan indukan itu sudah mulai berlaku sejak 2017.

Bila nanti pada bulan Desember tahun 2018, Kemdag akan mengevaluasi realisasi impor setiap perusahaan, dan ada yang tidak melakukan impor seusai komitmen, maka izin impornya akan dicabut. "Kami tidak akan memberikan kuota impor lagi bagi mereka, jadi usaha penggemukan sapi mereka juga akan berhenti.

Achmad, Anggota Dewan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) mengatakan memang sudah ada sebagian sapi indukan yang telah diimpor para feedloter, namun volumenya masih sedikit.

Ia mengakui para importir memang masih ragu-ragu pada konsep impor indukan ini apakah akan menguntungkan atau justru merugikan para importir. "Ada kesulitan memang dalam menghitungnya, apakah kalau impor sapi indukan itu ada untung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto