JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengutak-atik strategi baru guna meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Hoesen, Direktur Penilaian BEI menuturkan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas peraturan baru mengenai jumlah minimum saham yang beredar di publik (public float). Usulan BEI ada dua. Pertama, perusahaan yang hendak melantai di BEI wajib menawarkan 20% saham ke publik pada saat penawaran perdana atau initial public offering (IPO). "Kedua, kalau sudah tercatat di bursa, public float diwajibkan 15%," jelas Hoesen, Rabu (19/6). Selain demi meningkatkan likuiditas, usulan ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan investor ritel. Selama ini, banyak emiten berkinerja bagus tapi jumlah saham yang beredar sedikit. Imbasnya, banyak investor yang tak bisa memiliki saham itu.
Minimal jumlah saham beredar 15%
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengutak-atik strategi baru guna meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Hoesen, Direktur Penilaian BEI menuturkan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas peraturan baru mengenai jumlah minimum saham yang beredar di publik (public float). Usulan BEI ada dua. Pertama, perusahaan yang hendak melantai di BEI wajib menawarkan 20% saham ke publik pada saat penawaran perdana atau initial public offering (IPO). "Kedua, kalau sudah tercatat di bursa, public float diwajibkan 15%," jelas Hoesen, Rabu (19/6). Selain demi meningkatkan likuiditas, usulan ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan investor ritel. Selama ini, banyak emiten berkinerja bagus tapi jumlah saham yang beredar sedikit. Imbasnya, banyak investor yang tak bisa memiliki saham itu.