JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang merancang fatwa yang menjadi panduan menggunakan media sosial untuk mengurangi penyebaran berita-berita fitnah dan bohong (hoax). "Meluasnya penggunaan media sosial tetapi tidak disertai dengan adanya tanggung jawab, akhirnya muncul berita fitnah atau yang tidak jelas yang bisa menimbulkan perpecahan dan juga pertengkaran di tengah masyarakat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh kepada ANTARA News, Rabu. Oleh karena itu, kata dia, MUI merasa perlu untuk memberikan panduan dan pedoman dalam menggunakan media sosial.
Minimalisir hoax, MUI siapkan fatwa medsos
JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang merancang fatwa yang menjadi panduan menggunakan media sosial untuk mengurangi penyebaran berita-berita fitnah dan bohong (hoax). "Meluasnya penggunaan media sosial tetapi tidak disertai dengan adanya tanggung jawab, akhirnya muncul berita fitnah atau yang tidak jelas yang bisa menimbulkan perpecahan dan juga pertengkaran di tengah masyarakat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh kepada ANTARA News, Rabu. Oleh karena itu, kata dia, MUI merasa perlu untuk memberikan panduan dan pedoman dalam menggunakan media sosial.