KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) melakukan sejumlah upaya guna meminimalisir pelanggaran yang disebabkan tenaga penagih. Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menyebut pihaknya selalu berupaya memastikan seluruh petugas tenaga penagih, yakni Desk Collection, bekerja secara profesional sesuai standar yang ditetapkan. "Kami juga mematuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait penagihan," ucapnya kepada Kontan, Rabu (15/8).
Minimalisir Pelanggaran Tenaga Penagih, Fintech AdaKami Lakukan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) melakukan sejumlah upaya guna meminimalisir pelanggaran yang disebabkan tenaga penagih. Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menyebut pihaknya selalu berupaya memastikan seluruh petugas tenaga penagih, yakni Desk Collection, bekerja secara profesional sesuai standar yang ditetapkan. "Kami juga mematuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait penagihan," ucapnya kepada Kontan, Rabu (15/8).