KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) dinyatakan pailit. Meski kondisi pailit tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi kesehatan keuangan emiten, namun otoritas bursa tetap memiliki sistem tertentu untuk memitigasi risiko kerugian investor terutama ritel saat skenario terburuk, pailit terjadi. Meski demikian, regulasi dan sistem bursa bukan menjadi satu-satunya pegangan investor untuk menentukan sebuah emiten sehat atau tidak. Kembali lagi, kejelian investor untuk mengenali emiten hingga ke struktur manajemennya juga sangat diperlukan. Ada kalanya emiten pailit karena kondisi industrinya yang sudah memasuki fase sunset. Tapi, tak sedikit juga emiten pailit meskipun industrinya masih sehat.
Minimalisir risiko, kenali manajemen emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) dinyatakan pailit. Meski kondisi pailit tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi kesehatan keuangan emiten, namun otoritas bursa tetap memiliki sistem tertentu untuk memitigasi risiko kerugian investor terutama ritel saat skenario terburuk, pailit terjadi. Meski demikian, regulasi dan sistem bursa bukan menjadi satu-satunya pegangan investor untuk menentukan sebuah emiten sehat atau tidak. Kembali lagi, kejelian investor untuk mengenali emiten hingga ke struktur manajemennya juga sangat diperlukan. Ada kalanya emiten pailit karena kondisi industrinya yang sudah memasuki fase sunset. Tapi, tak sedikit juga emiten pailit meskipun industrinya masih sehat.