JAKARTA. Tak lama lagi, tidak akan ada lagi minimarket yang bebas buka 24 jam di Kota Surabaya. Hal ini menyusul terbitnya aturan tentang jam beroperasinya toko modern seperti minimarket. Selama ini, Surabaya belum memiliki aturan yang mengatur soal jam operasional minimarket, sehingga sejumlah minimarket bebas buka nonstop. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya, Agus Eko Supiadi mengatakan, pihaknya saat ini masih menggodok izin prinsip yang mengatur toko modern tersebut. Salah satu hal yang termasuk dalam pembahasannya adalah, jam operasi minimarket. “Kami usahakan pekan depan sudah akan selesai. Saat ini masih kami matangkan dan menunggu koreksi dari tenaga ahli. Kami juga akan rapat dengan bidang hukum pemerintah Kota. Nantinya ini akan masuk Perwali (Peraturan Walikota),” tegas Agus Eko, Rabu (24/10).
Minimarket di Surabaya akan dilarang buka 24 jam
JAKARTA. Tak lama lagi, tidak akan ada lagi minimarket yang bebas buka 24 jam di Kota Surabaya. Hal ini menyusul terbitnya aturan tentang jam beroperasinya toko modern seperti minimarket. Selama ini, Surabaya belum memiliki aturan yang mengatur soal jam operasional minimarket, sehingga sejumlah minimarket bebas buka nonstop. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya, Agus Eko Supiadi mengatakan, pihaknya saat ini masih menggodok izin prinsip yang mengatur toko modern tersebut. Salah satu hal yang termasuk dalam pembahasannya adalah, jam operasi minimarket. “Kami usahakan pekan depan sudah akan selesai. Saat ini masih kami matangkan dan menunggu koreksi dari tenaga ahli. Kami juga akan rapat dengan bidang hukum pemerintah Kota. Nantinya ini akan masuk Perwali (Peraturan Walikota),” tegas Agus Eko, Rabu (24/10).