Minna Padi dapat Pra-efektif Bapepam



JAKARTA. Rencana PT Minna Padi Investama untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepertinya bakal berjalan mulus. Pasalnya, perusahaan ini sudah mendapatkan pernyataan pra-efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal da Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)."Pra efektifnya sudah kami berikan," kata Noor Rachman, Kepala Biro Penilaian Perusahaan Sektor Jasa. Menurut Noor, setelah pemberian pra efektif ini, perusahaan harus menyelenggarakan due dilligence dan menetapkan harga saham perusahaan dalam waktu 21 hari.Selain sudah memberikan pernyataan pra efektif, Bapepam-Lk juga masih mengkaji dokumen PT Harum Energy. "Mereka sudah sampaikan dokumennya, dan kami sudah menyampaikan balasannya. Ada yang harus ditambahkan," kata Kepala Biro Penilaian Perusahaan Sektor Riil Bapepam Anis Baridwan. Sayang, Anis enggan mengatakan dokumen apa saja yang harus ditambahkan Harum Energy. Anis juga enggan mengungkapkan kapan pernyataan pra efektif kepada Harum Energy akan diberikan. "Semua tergantung dari kelengkapan dokumennya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie