Minna Padi kantongi persetujuan untuk rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) untuk menggelar penambahan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue bakal melenggang.

Setelah sempat tertunda, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait aksi korporasi tersebut akhirnya digelar, hari ini (7/2). "Kami telah memperoleh izin prinsip pemegang saham untuk menggelar rights issue," ujar Direktur PADI Harry Danardojo, Rabu (7/2).

PADI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11,3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Nantinya, dana yang berhasil dihimpun dari proses rights issue tersebut akan dipakai oleh perseroan untuk investasi. Selain itu, dana tersebut juga akan dipakai untuk modal kerja perseroan dan perusahaan anak.


Manajemen enggan membeberkan target perolehan dana dan eksekusi aksi korporasi tersebut. "Yang jelas batasnya satu tahun," imbuh Harry.

Dengan rights issue diharapkan akan memperkuat struktur permodalan, sehingga investasi yang dilakukan dapat memperoleh sumber dana yang jelas. Tak hanya itu, PADI juga akan meningkatkan jumlah saham beredar serta meningkatkan likuditas pasar.

Sebagai informasi, saat ini kepemilikan saham PADI masih dipegang oleh Setiawan Ichlas sebanyak 15,19%, Eveline Listijosuputro sebanyak 14,22%, Henry Kurniawan Latief 0,2% dan sisanya dipegang publik di bawah 5% dengan porsi sebanyak 70,39%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini