KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) untuk menggelar penambahan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue bakal melenggang. Setelah sempat tertunda, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait aksi korporasi tersebut akhirnya digelar, hari ini (7/2). "Kami telah memperoleh izin prinsip pemegang saham untuk menggelar rights issue," ujar Direktur PADI Harry Danardojo, Rabu (7/2). PADI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11,3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Nantinya, dana yang berhasil dihimpun dari proses rights issue tersebut akan dipakai oleh perseroan untuk investasi. Selain itu, dana tersebut juga akan dipakai untuk modal kerja perseroan dan perusahaan anak.
Minna Padi kantongi persetujuan untuk rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) untuk menggelar penambahan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue bakal melenggang. Setelah sempat tertunda, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait aksi korporasi tersebut akhirnya digelar, hari ini (7/2). "Kami telah memperoleh izin prinsip pemegang saham untuk menggelar rights issue," ujar Direktur PADI Harry Danardojo, Rabu (7/2). PADI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11,3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Nantinya, dana yang berhasil dihimpun dari proses rights issue tersebut akan dipakai oleh perseroan untuk investasi. Selain itu, dana tersebut juga akan dipakai untuk modal kerja perseroan dan perusahaan anak.