Minna Padi luncurkan reksadana syariah baru, investasi bisa mulai Rp 100.000



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minna Padi Aset Manajemen menambah produk reksadana saham syariah baru. Produk baru tersebut bertajuk Reksadana Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah.

Reksadana ini tercatat efektif dan mulai ditawarkan sejak 30 Oktober 2018.

Manajer Investasi Minna Padi Aset Manajemen, Fadli mengatakan strategi yang diterapkan dalam reksadana Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah adalah fokus berinvestasi pada emiten jasa keuangan syariah termasuk emiten asuransi syariah dan juga bank syariah.


Kebijakan investasi dalam reksadana ini adalah minimal sebesar 80% berada di saham dan sisanya cash.

Dalam memilih saham syariah selain memperhatikan kebijakan investasi di saham syariah, Fadli turut mempertimbangkan fundamental serta waktu yang tepat ketika memilih saham syariah.

Fadli mengatakan dirinya lebih sering memakai strategi top down dalam mengelola reksadanya. Alasannya, dengan melihat makro ekonomi domestik terlebih dahulu, ia bisa melihat sektor apa saja yang terpengaruh sentimen positif dan sekto apa saja yang terpengaruh sentimen negatif.

Ke depan, Fadli menjagokan sektor konstruksi sebagai pendongkrak kinerja reksadana ini. Menurut Fadli saat ini harga saham sektor konstruksi sudah turu dalam karena investor wait and see pada kelanjutan proyek-proyek infrastruktur. Fadli memandang juka petahana terpilih kembali menajdi presiden, maka proyek-proyek infrastruktur akan berlanjut dan berdampak positif bagi sektor tersebut.

Jelang pemilu, Fadli mengatakan hal ini bisa mendongkrak kinerja pasar modal Indonesia melalui naiknya konsumsi masyarakat dan menyumbang pertumbuhan ekonomi. Secara moderat Fadli memproyeksikan kinerja Reksadana Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah diharapkan capai 15% di tahun depan.

Fadli menargetkan dana kelolaan reksadana ini bisa capai Rp 200 miliar dalam satu tahun.

Minimal investasi reksadana ini senilai Rp 100.000. Menurut Fadli, reksadana ini cocok bagi investor dengan profil risiko tinggi yang juga menginginkan investasi sesuai kaidah syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia