KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembagian hasil likuidasi produk reksadana PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) berlanjut pada penyerapan sisa saham. Namun, proses tersebut tertahan karena menunggu tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Budi Wihartanto, Direktur MPAM dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5) menjelaskan, MPAM telah menyelesaikan pendataan atas seluruh nasabah yang bersedia mendapat pembagian likuidasi secara inkind dan nasabah yang hanya bersedia mendapatkan pembagian likuidasi secara tunai. Baca Juga: Belum dapat kejelasan, begini keluhan nasabah Minna Padi Asset Management (MPAM)
Minna Padi tunggu tanggapan OJK untuk likuidasi reksadana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembagian hasil likuidasi produk reksadana PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) berlanjut pada penyerapan sisa saham. Namun, proses tersebut tertahan karena menunggu tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Budi Wihartanto, Direktur MPAM dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5) menjelaskan, MPAM telah menyelesaikan pendataan atas seluruh nasabah yang bersedia mendapat pembagian likuidasi secara inkind dan nasabah yang hanya bersedia mendapatkan pembagian likuidasi secara tunai. Baca Juga: Belum dapat kejelasan, begini keluhan nasabah Minna Padi Asset Management (MPAM)