Minna Padi tunggu valuasi harga saham Muamalat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk untuk menggaet PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sudah bulat. Minna Padi akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu pada 22 November mendatang.

Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi Harry Danardojo mengatakan, pihaknya juga tengah menantikan penandatanganan persetujuan dengan Bank Muamalat. "Saat ini, kami sudah menerima kesepakatan terkait besaran valuasi Bank Muamalat," katanya kepada KONTAN, Minggu (12/11).

Perusahaan berkode saham PADI ini belum bersedia mengungkapkan detail aksi korporasi tersebut. Alasannya, Minna Padi masih menunggu perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sales purchase agreement (CSPA) ditandatangani oleh masing-masing pihak.


Rencananya, penandatanganan CSPA ini akan dilakukan pada pekan ini. Setelah proses jual beli bersyarat rampung, Minna Padi sebagai pembeli siaga Bank Muamalat akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dengan pihak regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika tidak ada aral melintang pada proses fit and proper test, selanjutnya Minna Padi akan melakukan penggalangan dana untuk mengambil alih saham bank pioner syariah tersebut. "Kami akan menjalankan fit and proper test dulu, kemudian fund raising," tambahnya.

Menurut Harry, proses ini akan tidak berjalan mulus ketika dana sudah masuk, namun Minna Padi tidak lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh OJK.

OJK, regulator perbankan di Tanah Air, menyambut niatan Minna Padi yang ingin mengambil alih saham Bank Muamalat tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, saat ini Minna Padi tengah menantikan besaran valuasi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Kendati demikian, perusahaan milik Setiawan Ichlas tersebut belum mengajukan izin kepada OJK sehubungan agenda akuisisi Bank Muamalat. "Approval belum dapat dari OJK, karena masih dalam proses melakukan rights issue," terang Heru.

Menurutnya, keinginan investor untuk mengambil alih Bank Muamalat perlu diapresiasi. Lantaran hal tersebut dapat berdampak positif bagi perkembangan bank di Indonesia, terutama perbankan syariah. OJK menyebutkan, setelah Minna Padi resmi mengambil alih saham di Bank Muamalat otoritas perbankan akan menggelar fit and proper test untuk calon investor baru tersebut.

Sebelumnya, manajemen Minna Padi telah mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk kesepakatan perjanjian pengambilalihan saham Bank Muamalat. PADI akan bertindak sebagai pembeli siaga melalui skema rights issue Muamalat.

Nah, nilai rights issue ini mencapai nilai Rp 4,5 triliun. Nantinya, jumlah saham bank syariah pertama di Indonesia ini yang akan dimiliki PADI sedikitnya 51% dari seluruh modal yang disetor ke Bank Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini