KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikhtiar mencari keadilan terus disuarakan para korban tiga perusahaan asuransi produk unitlink Axa Mandiri, AIA dan Prudential. Setelah menemui jalan buntu, puluhan orang dari Komunitas Korban Asuransi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menunjukkan keberpihakannya dalam membantu dan melindungi masyarakat yang menjadi korban produk unitlink. "Kami tidak akan pulang sampai OJK bisa mendesak ketiga perusahaan asuransi itu mengembalikan dana kami secara utuh, tanpa terkecuali," kata Maria Trihartati, koordinator Komunitas Korban Asuransi AXA, AIA dan Prudential, dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).
Maria secara khusus 'bermalam' di kantor OJK yang berada di Gedung Wisma Mulia Jakarta sebagai bentuk protes. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, para korban difasilitasi untuk keluar dari Gedung Wisma Mulia. "Kami akan kembali lagi besok untuk mendapatkan kepastian dana refund kami," ujarnya. Baca Juga: Ini pendapat praktisi hukum soal usulan moratorium unitlink