KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pers sebagai lembaga yang bertugas melindungi kebebasan pers di Indonesia telah menyatakan sikap menolak membahas sejumlah kebijakan yang kini sedang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Senayan, Jakarta. Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pokok perhatian dari Dewan Pers, yakni RUU tentang Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Cipta Kerja. Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers dalam pernyataan tertulisnya Kamis (16/4) bilang, pertama Dewan Pers menolak membahas RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kebebasan pers.
Minta DPR fokus corona, Dewan Pers menolak bahas RUU KUHP dan Ciptakerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pers sebagai lembaga yang bertugas melindungi kebebasan pers di Indonesia telah menyatakan sikap menolak membahas sejumlah kebijakan yang kini sedang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Senayan, Jakarta. Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pokok perhatian dari Dewan Pers, yakni RUU tentang Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Cipta Kerja. Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers dalam pernyataan tertulisnya Kamis (16/4) bilang, pertama Dewan Pers menolak membahas RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kebebasan pers.