KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan sejumlah usulan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi VII DPR RI untuk menampung masukan dari sisi investasi pelaku industri. Paling tidak ada lima usulan yang disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla. Pertama, dari sisi judul dan ruang lingkup, Kadin mengusulkan agar RUU ini fokus pada Energi Terbarukan (ET). Alasannya, jenis energi lainnya sudah diatur melalui undang-undang tersendiri, termasuk untuk energi baru dan juga nuklir. Sehingga, Kadin menilai bahwa RUU ini lebih baik fokus pada sektor energi terbarukan seperti energi dari surya, air, biomassa, angin dan juga panas bumi. RUU ET ini diharapkan bisa mempercepat pengembangannya dan juga transisi ke energi bersih. "Kadin mengusulkan RUU ini fokus pada energi terbarukan, buka Baru (EBT). Fokus pada yang sekarang bisa dibangkitkan, dan bagaimana mempercepat transisi energi terbarukan," ungkap Halim dalam RDPU yang digelar Senin (21/9).
Minta insentif dan ada badan khusus, ini usulan Kadin untuk RUU Energi Terbarukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan sejumlah usulan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi VII DPR RI untuk menampung masukan dari sisi investasi pelaku industri. Paling tidak ada lima usulan yang disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla. Pertama, dari sisi judul dan ruang lingkup, Kadin mengusulkan agar RUU ini fokus pada Energi Terbarukan (ET). Alasannya, jenis energi lainnya sudah diatur melalui undang-undang tersendiri, termasuk untuk energi baru dan juga nuklir. Sehingga, Kadin menilai bahwa RUU ini lebih baik fokus pada sektor energi terbarukan seperti energi dari surya, air, biomassa, angin dan juga panas bumi. RUU ET ini diharapkan bisa mempercepat pengembangannya dan juga transisi ke energi bersih. "Kadin mengusulkan RUU ini fokus pada energi terbarukan, buka Baru (EBT). Fokus pada yang sekarang bisa dibangkitkan, dan bagaimana mempercepat transisi energi terbarukan," ungkap Halim dalam RDPU yang digelar Senin (21/9).