KONTAN.CO.ID - MATARAM. Polisi menetapkan Lalu Basuki Rahman, staf Kantor KUA Kementrian Agama (Kemnag) Lombok Barat, menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram, Senin (14/1). "Kita telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, statusnya tersangka, karena telah melakukan pungli terhadap pengurus masjid," kata Kapolres Mataram, AKBP Syaiful Alam, Selasa (15/1). OTT terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga. Tersangka disebut sudah lama melakukan aksinya dan diyakini tidak sendirian. Polisi mendalami pihak lain yang diduga terlibat pungli bersama tersangka ini.
Minta jatah pembangunan masjid pasca gempa, staf Kemnag jadi tersangka
KONTAN.CO.ID - MATARAM. Polisi menetapkan Lalu Basuki Rahman, staf Kantor KUA Kementrian Agama (Kemnag) Lombok Barat, menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram, Senin (14/1). "Kita telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, statusnya tersangka, karena telah melakukan pungli terhadap pengurus masjid," kata Kapolres Mataram, AKBP Syaiful Alam, Selasa (15/1). OTT terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga. Tersangka disebut sudah lama melakukan aksinya dan diyakini tidak sendirian. Polisi mendalami pihak lain yang diduga terlibat pungli bersama tersangka ini.