KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI akan segera memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI), Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan pemerintah daerah Papua. Komisi yang membidangi sektor energi tersebut akan membahas sejumlah isu dan meminta kejelasan atas berbagai hal pasca divestasi PTFI pada akhir 2018 lalu. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada akhir masa persidangan, yakni di pekan terakhir bulan September ini. Selain tiga pihak tersebut, RDPU juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Menurut Eddy, RDPU tersebut mengagendakan beberapa hal. Antara lain meminta penjelasan terkait porsi kepemilikan saham PTFI pasca divestasi, kewajiban dan hak yang ditanggung para pemegang saham, serta aksi-aksi korporasi yang akan dilakukan PTFI. Termasuk tentang kewajiban pembangunan smelter.
Minta kejelasan divestasi, DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI akan segera memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI), Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan pemerintah daerah Papua. Komisi yang membidangi sektor energi tersebut akan membahas sejumlah isu dan meminta kejelasan atas berbagai hal pasca divestasi PTFI pada akhir 2018 lalu. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada akhir masa persidangan, yakni di pekan terakhir bulan September ini. Selain tiga pihak tersebut, RDPU juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Menurut Eddy, RDPU tersebut mengagendakan beberapa hal. Antara lain meminta penjelasan terkait porsi kepemilikan saham PTFI pasca divestasi, kewajiban dan hak yang ditanggung para pemegang saham, serta aksi-aksi korporasi yang akan dilakukan PTFI. Termasuk tentang kewajiban pembangunan smelter.