KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang belum juga berakhir dianggap masih memberikan tekanan khususnya pada arus kas dari pelaku usaha. Sebagai dampaknya, beban pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) menjadi sulit untuk dipenuhi. Hal itu membuat pelaku usaha meminta keringanan terkait dengan pembayaran THR di tahun ini. "Menurut hemat kami bahwa opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif yang harus diputuskan bersama secara bipartit dengan regulasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/4).
Minta keringanan bayar THR, ini alasan pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang belum juga berakhir dianggap masih memberikan tekanan khususnya pada arus kas dari pelaku usaha. Sebagai dampaknya, beban pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) menjadi sulit untuk dipenuhi. Hal itu membuat pelaku usaha meminta keringanan terkait dengan pembayaran THR di tahun ini. "Menurut hemat kami bahwa opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif yang harus diputuskan bersama secara bipartit dengan regulasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/4).