JAKARTA. Kalangan pengusaha terus berusaha untuk meminta keringanan kepada pemerintah agar diberikan kelonggaran dalam mengekspor mineral mentah (ore) setelah 12 Januari 2014. Permintaan kelonggaran ekspor mineral mentah itu sudah diajukan resmi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Menurut pengusaha, mereka mendukung pelaksanaan pemurnian yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Minta keringanan, pengusaha tambang lapor ke Hatta
JAKARTA. Kalangan pengusaha terus berusaha untuk meminta keringanan kepada pemerintah agar diberikan kelonggaran dalam mengekspor mineral mentah (ore) setelah 12 Januari 2014. Permintaan kelonggaran ekspor mineral mentah itu sudah diajukan resmi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Menurut pengusaha, mereka mendukung pelaksanaan pemurnian yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).